Ketentuan Khusus
- Minimal IPK 2,75 bagi pelamar dengan KTP Kabupaten Bener Meriah atau dengan Surat Keterangan Domisili di Kabupaten Bener Meriah
- Minimal IPK 3,5 bagi pelamar dengan KTP diluar Kabupaten Bener Meriah dan tidak berdomisili di Kabupaten Bener Meriah
- Untuk Tenaga Kesehatan yang masa berlaku STR-nya telah habis pada Tahun 2019 dapat mengupload surat keterangan perpanjangan STR
- Untuk Tenaga Pendidikan yang belum memiliki sertifikat pendidik mohon melampirkan surat pernyataan bersedia melengkapi persyaratan sertifikat Pendidik secara mandiri
0 comments:
Post a Comment