Pemanggilan Calon Pelamar CPNS Formasi Khusus Disabilitas Kabupaten Aceh Barat Daya Tahun 2019

Menindaklanjuti ketentuan pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2019 tentang Kriteria Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil dan Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2019, bahwa Panita penyelenggara instansi wajib melakukan verifikasi persyaratan pendaftaran dengan mengundang calon pelamar untuk memastikan kesesuaian formasi dengan jenis dan derajat kedisabilitasannya.

Pemanggilan Calon Pelamar CPNS Formasi Khusus Disabilitas Kabupaten Aceh Barat Daya Tahun 2019

Belajar Lagi:

0 comments:

Post a Comment