Perkiraan Berkas Kurang Lengkap
Disebutkan, dari sekitar 5.000 berkas lebih yang sudah diperiksa ada sekitar 100 berkas lebih yang kurang lengkap. Seperti lupa melampirkan akreditasi
Berkas-Berkas pelamar CPNS Bireuen di ruangan BKPSDM Bireuen, Rabu (4/12/2019). Disebutkan, dari sekitar 5.000 berkas lebih yang sudah diperiksa ada sekitar 100 berkas lebih yang kurang lengkap. Seperti lupa melampirkan akreditasi kampus dan kekurangan lainnya. Selain itu, ada juga berkas yang salah fatal. Seperti ijazah formasi olahraga memilih formasi guru kelas. Laporan Yusmandin Idris I Bireuen
Verifikasi terhadap 5.124 berkas CPNS Bireuen yang dilakukan tim dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bireuen beberapa waktu lalu, diperkirakan selesai diverifikasi, Kamis (05/12/2019)
Informasi tersebut disampaikan Azhari, selaku Kabid Perberhentian, Penerimaan dan Informasi BKPSDM Bireuen yang didampingi Fakrurrazi , Rabu (04/12/2019).
Seluruh berkas yang sudah rampung diverifikasi disatukan menurut formasi masing-masing di ruangan kantor dinas tersebut.
Beberapa pegawai sedang mengikat berkas untuk disimpan.
Azhari mengatakan, jumlah pelamar seluruhnya yang mendaftar melalui online mencapai 5.159.
Kemudian hasil akhir yang memilih formasi di lingkungan Pemkab Bireuen 5.124 pelamar/berkas.
Dari jumlah tersebut, sebagian besar sudah diverifikasi sesuai dengan surat edaran Menpan. tersisa sekitar 100 berkas lagi.
“Ada sekitar 100 berkas lagi yang belum selesai diverifikasi, sedangkan lainnya sudah selesai dikerjakan,” ujarnya.
Disebutkan, dari sekitar 5.000 berkas lebih yang sudah diperiksa ada sekitar 100 berkas lebih yang kurang
lengkap.
Seperti lupa melampirkan akreditasi kampus dan kekurangan lainnya.
Selain itu, ada juga berkas yang salah fatal.
Seperti ijazah formasi olahraga memilih formasi guru kelas.
“Ada juga lulusan non kependidikan memilih formasi guru,” tambah Azhari.
Terhadap berkas yang belum lengkap atau lupa melampirkan surat keterangan tertentu,
akan diumumkan dalam waktu dekat.
pengumuman informasi berkas yang tidak lengkap, menurut jadwal dilaksanakan pada 16 Desember mendatang.
Bagi pelamar yang berkasnya tidak lengkap, diberi waktu tiga hari untuk
melengkapi.
Khusus bagi yang kurang lengkap dan masih memungkinkan dilengkapi.
Sedangkan yang salah fatal, tentunya tidak bisa diperbaiki
lagi.
Seperti ijazah non kependidikan memilih formasi guru.
“Antara ijazah dan formasi yang dipilih tidak sesuai dan itu tidak bisa diperbaiki lagi karena sistem online,” ujar Azhari. (*)
Aceh Trbn
0 comments:
Post a Comment