Kuota Formasi CPNS Kota Depok Tahun 2019

Penjelasan tentang persyaratan minimal pendidikan bagi pelamar CPNS dalam jabatan Dokter, Dokter gigi, Dokter pendididkan klinis, Dosen, Peneliti, dan Perekayasa.

Penjelasan tentang persyaratan minimal pendidikan bagi pelamar CPNS dalam jabatan Dokter, Dokter gigi, Dokter pendididkan klinis, Dosen, Peneliti, dan Perekayasa.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Depok, Supian Suri mengatakan, tahun ini pemerintah Kota Depok mendapatkan kuota Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2019 sebanyak 356 orang.

“Alhamdulillah kita mendapatkan kuota lebih dari pegawai yang pensiun tahun ini yang mencapai kurang lebih 289 orang,” kata Supian kepada Tempo, Jumat 25 Oktober 2019.

Lebih jauh, Supian mengatakan, dari total kuota CPNS yang diberikan untuk Kota Depok itu nantinya akan disalurkan ke tiga bidang yakni Pendidikan, Kesehatan dan Tenaga Teknis. “Sesuai formasi, dominasi tenaga pendidikan guru sd dan guru smp, kemudian tenaga kesehatan dan tenaga teknis yang akan disebar di 37 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se Kota Depok,” kata Supian.

Supian mengatakan, tidak ada syarat khusus yang diminta oleh Pemerintah Kota Depok untuk bisa mendaftar jadi PNS di Kota Depok, “Nggak ada (syarat khusus) kita sesuai dengan yang disyaratkan Pemerintah Pusat aja,” kata Supian Sebelumnya, dalam waktu dekat Pemerintah Pusat akan mengumumkan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2019. Ada kurang lebih sebanyak 197.111 formasi yang akan dibuka dalam rekrutmen tahun ini dengan perincian untuk kementerian/lembaga (K/L) sebanyak 37.854 formasi dan untuk daerah sebanyak 159.257 formasi.

Temp

Belajar Lagi:

0 comments:

Post a Comment