Penerimaan CPNS di Pidie, Pemkab Syaratkan Putra Daerah IPK 2,75 dan Formasi Disabilitas Diterima

" Untuk pendaftaran selama 15 hari mulai tanggal 11 hingga 24 November 2019. Saat ini pendafataran CPNS masih sepi," jelasnya.

Kepala BKPSDM Pidie, Mukhlis SSos MSi

MUHAMMAD NAZAR

Penerimaan CPNS di Pidie, Pemkab Syaratkan Putra Daerah IPK 2,75 dan Formasi Disabilitas Diterima

" Untuk pendaftaran selama 15 hari mulai tanggal 11 hingga 24 November 2019. Saat ini pendafataran CPNS masih sepi," jelasnya.

Laporan Muhammad Nazar I Pidie

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pidie mensyaratkan putra daerah yang melamar CPNS 2019, minimal harus miliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 2,75.

Syarat tersebut dikhususkan bagi putra daerah yang memiliki KTP Pidie.

Sementara bagi warga ber-KTP Aceh yang berasal dari luar Pidie disyaratkan minimal IPK 3.00.

"Kita membedakan persyaratan antara warga ber-KTP Aceh dengan putra daerah sebagai bentuk prioritas mengutamakan putra daerah pada penerimaan CPNS 2019," kata Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP-SDM) Pidie, Mukhlis SSos MSi, , Senin (11/11/2019).

Ia menyebutkan, peserta yang melamar CPNS tahun 2019 berusia 18 hingga 35 tahun. Khusus untuk foramasi dokter spesialis berumur 40 tahun.

"Pemkab juga memberikan kesempatan bagi kaum disabilitas yang diterima 8 orang. Rinciannya, guru agama 2 orang, guru kelas 3 orang dan Matematika 1 orang," jelasnya.

Ia menjelaskan, untuk formasi guru agama dan guru kelas ditempatkan di SD. Sementara guru Matematika ditugaskan di SMP.

" Untuk pendaftaran selama 15 hari mulai tanggal 11 hingga 24 November 2019. Saat ini pendafataran CPNS masih sepi," jelasnya.

Untuk diketahui, Pemkab Pidie memperoleh kuota penerimaan CPNS 404 orang dan guru 326 orang.

Rinciannya penerimaan CPNS guru SD adalah guru agama 43 orang, guru kelas 162 orang dan guru Penjas 69 orang.

Berikutnya, SMP 50 orang, meliputi 9 orang guru Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris 12 orang, IPA 5 orang, PPKN 2 orang, Seni Budaya 7 orang, IPS 2 orang, Matematika 10 orang dan Penjas 3 orang.

Sisanya 42 tenaga kesehatan seperti dokter, dokter gigi, perawat, apoteker, bidan, pranata dan tenaga sanitarian. Pemkab juga menerima 36 tenaga teknis bekerja di sejumlah SKPK Pidie. (*)

0 comments:

Post a Comment