Sabang Prioritas Putra Daerah, Penerimaan CPNS 2019

Pemko Sabang kembali membuka formasi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang serentak dengan daerah lainnya

Sabang Prioritas Putra Daerah, Penerimaan CPNS 2019

NAZARUDDIN, Wali Kota Sabang

Pemko Sabang kembali membuka formasi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang serentak dengan daerah lainnya. Namun dalam penerimaan CPNS tahun ini, Pemko Sabang memprioritaskan putra-putri daerah setempat.

Hal itu disampaikan Wali Kota Sabang, Nazaruddin SIKom, Selasa (29/10). Tengku Agam beralasan, memprioritaskan putra daerah karena ingin mengentaskan kemiskinan di daerahnya. "Menurut pemikiran kami, untuk CPNS 2019 kita coba (penerimaan) prioritas anak daerah Sabang, ini dalam upaya pengentasan angka pengangguran," ujar Tengku Agam, sapaan akrab Nazaruddin.

Politisi Partai Aceh ini menjelaskan, selama ini mereka menerima CPNS secara bebas dan terbuka untuk umum. Artinya, putra-putri dari kabupaten/kota lain bisa mendaftar untuk menjadi pegawai negeri di Sabang. Namun, karena Sabang merupakan daerah perbatasan dan daerah kepulauan, setelah CPNS tersebut dinyatakan lulus, mereka tidak bertahan lama bertugas di Sabang.

Karena rata-rata PNS yang asal dari luar Sabang ini langsung  mengajukan surat pindah tugas ke daerah lain, sehingga kondisi ini dianggap merugikan Pemko dan masyarakat Sabang. "Artinya kita buka bebas tapi setelah mereka lulus jadi PNS, setahun mereka pindah. Jadi sama saja kita terima sehingga dia tidak bekerja disini, makanya kali ini kita prioritaskan ke anak Sabang," ujar Wali Kota.

Belajar dari pengalaman tersebut, Wali Kota melihat selama Sabang terus mengalami kekurangan pegawai, karena banyak yang mengajukan pindah. Sehingga ia menilai kebijakan itu untuk memaksimalkan potensi potensi daerah. "Kalau anak daerah Sabang sendiri mau pulang kampung kemana lagi, kalau lulus PNS di Sabang, memang kampungnya di sini. Jadi kita berfikir efektivitas kinerja kita pemerintahan, jadi dibutuhkan anak daerah," tandas Tengku Agam.

Wali Kota Sabang, Nazaruddin SIKom mengatakan, untuk mengatasi agar tidak ada yang berpindah KTP, maka Pemko Sabang juga menetapkan batasan waktu pembuatan KTP terakhir untuk bisa mendaftar. Pemko Sabang menetapkan, yang bisa mendaftar merupakan mereka yang sudah berKTP Sabangs ebelum Januari 2019. Jika ada yang membuat KTP setelah Januari 2019, maka tetap tidak diterima.

"Pembatasan KTP awal Januari 2019, kalau ada pembuatan KTP setelah Januari 2019 kita tidak terima, berarti dia baru pindah ke Sabang," ujar Wali Kota.

Menurutnya, kebijakan itu diambil sebagai upaya memberdayakan generasi penerus masa depan Sabang. Serta menjadi salah satu cara pemerintah untuk mengurangi angka pengangguran di Kota Sabang. "Untuk formasi sedang disusun. Kuotanya akan diberikan oleh Pemerintah Pusat, kita terima saja, intinya kita prioritaskan putra daerah," tegas Tengku Agam.

Aceh Trbn

Belajar Lagi:

0 comments:

Post a Comment