Alur Pendaftarannya di Situs SSCN BKN
Sejauh ini sudah ada 28 kabupaten/kota di Sumatera Utara yang akan membuka penerimaan CPNS.
< Rusintha Mahayu
Ilustrasi. Pemerintah akan kembali membuka rekrutmen calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2019. Berikut ini perinciannya. (Rusintha Mahayu)
Sejauh ini sudah ada 28 kabupaten/kota yang akan membuka penerimaan CPNS. "Sampai dengan saat ini ada 28 kabupaten/kota yang mendapatkan formasi," ucap Kepala Kantor Regional (Kanreg) VI BKN Medan English Nainggolan Kantor Regional (Kanreg) VI BKN Sumut, Selasa (15/10/2019).
Pada pekan lalu, pihaknya juga sudah mengundang perwakilan seluruh kabupaten/kota se-Sumut untuk membahas persiapan seleksi CPNS.
"Kami Jumat lalu sudah mengundang seluruh kabupaten kota untuk koordinasi persiapan seleksi CPNS," ujarnya.
English mengatakan, pada pekan depan seluruh perwakilan daerah akan diundang ke pusat untuk membahas mengenai formasi apa saja yang dibutuhkan.
Pendaftaran masih sama diberlakukan kepada para calon pelamar. Di mana, pendaftaran dilakukan dengan sistem online.
Ada yang berbeda pada penerimaan ini, di mana seluruh instansi yang membuka formasi diwajibkan memfasilitasi para calon pelamar di mana, menyiapkan lokasi dan alat ujian berupa komputer.
Kata dia, pada tahun lalu seluruhnya itu ditanggung oleh BKN. Akan tetapi, saat ini BKN hanya sebagai pelaksana dan pengawas ujian.
"Kami menyampaikan pesan dari pusat, metode yang dipakai, cat mandiri. Artinya instansi menyiapkan fasilitas, seperti komputer dan lokasi. BKN sebagai pelaksana dan pengawas dalam ujian itu. Karena dulu BKN yang fasilitasi," kata dia.
Hingga detik ini, pemerintah masih membutuhkan tenaga pengajar dan bagian medis. Untuk itu, kata dia porsi lebih akan ditujukan pada dua kategori tersebut.
"Masih dominan tenaga kesehatan dan pendidikan yang dibutuhkan. Setelah mereka balik dari pusat berapa kuota yang dibutuhkan," ujarnya.
Alur Pendaftaran Peserta CPNS 2018 di Situs SSCN BKN:
1. Calon peserta mendaftar dengan mengakses situs http://sscn.bkn.go.id
2. Peserta memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sudah terverifikasi Dukcapil
3. Jika NIK sudah terverifikasi oleh sistem Dukcapil, calon peserta bisa membuat akun dan mendapat bukti daftar akun
4. Setelah itu, calon peserta bisa mencetak kartu pendaftaran
5. Kemudian, calon peserta memilih formasi di institusi pilihannya dan mengunggah berkas persyaratan
6. Semua berkas persyaratan dalam bentuk soft copy (PDF/foto)
7. Direncanakan berkas foto peserta harus berupa swafoto (selfie) dengan membawa KTP dan kartu peserta
8. Setiap instansi penyedia formasi CPNS dipersilakan mengajukan syarat tambahan disamping persyaratan utama
9. Contoh berkas persyaratan paling utama ialah KTP, Ijazah dan Surat Lamaran
10. Usai diunggah di SSCN BKN, berkas persyaratan calon peserta akan diverifikasi kelengkapan dan kevalidannya
11. Jika berkas pendaftar lolos verifikasi, peserta bisa mencetak kartu peserta tes CAT BKN
12. Status pelamar yang lolos verifikasi akan dipublikasikan situs SSCN BKN atau media milik instansi pembuka lowongan CPNS.
0 comments:
Post a Comment