Karena rata-rata PNS yang asal dari luar Sabang ini langsung mengajukan surat pemindahan tugas ke daerah lain
Untuk penerimaan CPNS 2019, Kota Sabang memprioritaskan putra daerah
Laporan Muhammad Nasir I Sabang
Sama seperti daerah lainnya di Aceh maupun Indonesia, Pemko Sabang tahun ini kembali membuka formasi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang akan dimulai serentak dengan daerah lainnya nanti.
Namun khusus untuk daerah paling ujung barat Indonesia itu, Pemko Sabang memprioritaskan penerimaan CPNS untuk putra daerah setempat.
Hal itu disampaikan oleh Wali Kota Sabang, Nazaruddin S.I.Kom atau yang akrab disapa Tengku Agam, Selasa (29/10/2019).
Tengku Agam beralasan, memprioritaskan putra daerah karena ingin mengentaskan kemiskinan di daerahnya.
"Menurut pemikiran kami, untuk CPNS 2019 kita coba (penerimaan) prioritas anak daerah Sabang, ini dalam upaya pengentasan angka pengangguran,” ujar Tengku Agam.
Politisi Partai Aceh ini menjelaskan, selama ini mereka menerima CPNS untuk Sabang secara bebas dan terbuka untuk umum.
Artinya, putra-putri dari kabupaten/kota lain bisa mendaftar untuk menjadi pegawai negeri di Sabang.
Namun, lanjut Tengku Agam, karena Sabang merupakan daerah perbatasan dan daerah kepulauan.
Setelah CPNS tersebut dinyatakan lulus, mereka tidak bertahan lama bertugas di Sabang.
Karena rata-rata PNS yang asal dari luar Sabang ini langsung mengajukan surat pemindahan tugas ke daerah lain, sehingga kondisi ini dianggap merugikan Pemko dan masyarakat Sabang.
"Kalau anak daerah Sabang sendiri mau pulang kampung ke mana lagi, kalau lulus PNS di Sabang, memang kampungnya di sini,” ujarnya.
Wali Kota mengatakan, untuk mengatasi agar tidak ada yang berpindah KTP.
Maka Pemko Sabang juga menetapkan batasan waktu pembuatan KTP terakhir untuk bisa mendaftar.
Pemko Sabang menetapkan, yang bisa mendaftar merupakan mereka yang sudah berKTP Sabang sebelum Januari 2019.
Jika ada yang membuat KTP setelah Januari 2019, maka tetap tidak diterima.
"Pembatasan KTP awal Januari 2019, kalau ada pembuatan KTP setelah Januari 2019 kita tidak terima, berarti dia baru pindah ke Sabang,” ujar Wali Kota.
Menurut Wali Kota, kebijakan itu diambil sebagai upaya memberdayakan generasi penerus masa depan Sabang.
Serta menjadi salah satu cara pemerintah untuk mengurangi angka pengangguran di Kota Sabang. (*)
Aceh Trbn
0 comments:
Post a Comment