Selama 4 hari penuh, 21 – 24 Maret 2019, BKD Prov. Sulteng menyelenggarakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Kegiatan SKD menggunakan sistem CAT (computer assisted test), berlangsung di Gedung Media Center Universitas Tadulako Palu. Tes SKD adalah tahapan kedua, setelah seleksi administrasi, dari proses seleksi CPNS Prov. Sulteng Tahun 2019. Seleksi CPNS ini adalah bagian dari proses seleksi CPNS Nasional Tahun 2018 yang untuk Prov. Sulteng dan sekitarnya tertunda akibat bencana gempa bumi, tsunami dan likuifaksi yang terjadi pada 28 September 2018 lalu.
Kegiatan ini menuntut sebagian pegawai BKD Prov. Sulteng harus boyongan ke lokasi tes. Demi mensukseskan acara tersebut. Mengingat jumlah pelamar yang membludak. Untuk diketahui bahwa terdapat daerah lain (Kab/Kota) yang juga tertunda pelaksanaan seleksi CPNS 2018 akibat bencana dan turut bersama melaksanakan seleksi CPNS kali ini. Yaitu Kota Palu, Kab. Donggala, Kab. Sigi dan Kab. Parigi Moutong. Sebagai kegiatan tertunda, maka seleksi kali ini adalah untuk mengisi formasi 2018. Semoga 2019, Prov. Sulteng masih tetap mendapat alokasi pengadaan CPNS.
Sebagai kegiatan nasional, BKD Prov. Sulteng tidak bekerja sendiri. Pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN) terlibat langsung dalam pelaksanaan seleksi. Dalam hal ini UPT BKN Kanreg IV Makassar di Palu. Pihak BKN adalah pelaksana teknis tes. Selain karena berdasar regulasi yang ada mereka adalah instansi yang ditunjuk dan berwenang melaksanakan tes. Juga karena pihak BKN adalah pemilik sistem pengoperasian tes yang menggunakan computer, CAT. Jadi dalam pelaksanaan seleksi CPNS, pihak BKD Prov. Sulteng kebagian tugas memfasilitasi pelamar dalam hal teknis administrasi (pemeriksaan berkas pelamar, penyediaan sarana dan prasarana tes, pengumuman hasil tes hingga proses pengangkatan CPNS) dan pihak BKN menangani teknis seleksi (pelaksanaan tes SKD/SKB, pengolahan data hasil SKD/SKB, dan tabulasi/perangkingan).
Sesuai data yang terhimpun, pelamar Seleksi CPNS Prov. Sulteng Tahun 2019 yang dinyatakan lolos seleksi administrasi dan berhak mengikuti SKD mencapai 4.588 orang. Saat SKD yang hadir mengikuti tes sebesar 3.940 atau 648 orang tidak hadir ke lokasi tes. Nilai tertinggi yang bisa diraih pelamar sebesar 391 dan masih ada pelamar yang hanya bisa mencapai angka 55 (nilai terendah). Adapun peserta yang mampu memenuhi nilai ambang batas (passing grade) sebesar 66 orang.
Pada 2014, seleksi CPNS menggunakan komputer sudah dilakukan oleh Prov. Sulteng. Jadi hal ini bukanlah barang baru. Yang secara substantive membedakan adalah regulasi yang melingkupinya. Utamanya nilai ambang batas yang dinaikkan. 66 orang yang mampu memenuhi ambang batas kali ini tentulah sangat minim. Baik dibandingkan dengan peserta (3940) maupun formasi yang diperebutkan (245). Tentu sangat mengenaskan. Namun regulasi seleksi kali ini (Permenpan RB No. 61 Tahun 2018) tetap membuka peluang dengan perangkingan untuk mengoptimalkan pemenuhan formasi yang ada. Semoga formasi Prov. Sulteng dapat terisi secara optimal dan aparatur yang terekrut nantinya adalah pegawai yang mampu dengan segera mewujudkan Provinsi Sulawesi Tengah yang maju mandiri dan berdaya saing.
0 comments:
Post a Comment