19 Agustus 2019,BKN Beri Kode ini Jelang CPNS 2019 Jadwal Pendaftaran?

Inilah kabar terbaru pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2019 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau P3K 2019.

Ada Apa dengan 19 Agustus? BKN Beri Kode ini Jelang CPNS 2019, Benarkah Rilis Jadwal Pendaftaran?

BKN

Ada Apa dengan 19 Agustus? BKN Beri Kode ini Jelang CPNS 2019, Benarkah Rilis Jadwal Pendaftaran?

Inilah kabar terbaru pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2019 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau P3K 2019.

Siap-siap pendaftaran CPNS 2019 dan P3K 2019 segera dibuka.

Badan Kepegawaian Negara atau BKN memastikan proses rekrutmen CPNS 2019 akan dimulai pada Oktober 2019.

Jumlah kebutuhan ASN tahun 2019, baik CPNS 2019 maupun P3K 2019 mencapai 254.173 orang.

Jumlah tersebut mencakup 100.000 ribu formasi CPNS 2019 dan 100.000 formasi P3K 2019 Tahap Kedua, dan sisanya sudah dilaksanakan pada seleksi P3K Tahap Pertama.

Pemerintah Pusat

1. Untuk PNS : 23.213

a. Yang diisi dari Pelamar Umum: 17.519

b. Yang diisi dari Sekolah Kedinasan: 5.694

2. Untuk PPPK (yang diisi dari eks TKH-II dan Honorer): 23. 212

Jumlah Alokasi untuk Pemerintah Pusat: 46. 425

Pemerintah Daerah:

1. Untuk PNS: 62.324

a. Yang diisi dari Pelamar Umum: 62.249

b. Yang diisi dari Sekolah Kedinasan (STTD): 75

2. Untuk PPPK (yang diisi dari eks TKH-II dan Honorer: 145.424

Jumlah Alokasi untuk Pemerintah Daerah: 207. 748.

Dari data tersebut menunjukkan jumlah alokasi keseluruhan mencapai 254.173 formasi./''

Ada Apa dengan 19 Agustus 2019?

Jelang pendaftaran CPNS 2019, admin BKN di Twitter menyebut akan ada sesuatu di tanggal 19-31 Agustus di seluruh kantor regional BKN dan UPT BKN di seluruh Indonesia.

Akan ada apa di tanggal 19 s.d. 31 Agustus 2019 di seluruh Kantor Regional BKN dan UPT BKN? Tunggu informasi selanjutnya ya #SobatBKN

Warga net pun mengaitkan tweet tersebut dengan rekrutmen CPNS 2019 yang akan digelar.

Mereka bertanya-tanya, apakah tanggal tersebut pemerintah akan mengumumkan jadwal resmi pendaftaran CPNS?

@ardihasugian1: penentuan jadwal penerimaan CPNS 2019 Mimin

@ali_murtadho12 : Jadwal CPNS kah..?

Namun, dengan melampirkan logo Computer Assisted Tes (CAT) BKN, sebagian warga net juga memprediksi pada tanggal tersebut akan digelar simulai tes CAT.

@AndiAnsari6: Try out CAT lagi kah min?

@ManaluVitriyani : Simulasi kah min? @BKNgoid

Seperti diketahui pada CPNS 2018 lalu, BKN juga menggelar simulasi Tes Kompetensi Dasar (TKD) dengan Computer Assisted Test (CAT)-BKN di beberapa titik lokasi.

Saat itu, ada 6 (enam) lokasi simulasi TKD dengan CAT-BKN dengan waktu yang berbeda-beda dan tersebar di seluruh Indonesia.

Kepala Biro Humas BKN, Mohammad Ridwan saat dimintai keterangan mengatakan, jika gelaran simulasi jelang dibukanya pendaftaran penerimaan CPNS Tahun 2018 merupakan bentuk inklusifitas yang dilakukan BKN kepada masyarakat.

“BKN ingin masyarakat yang berniat mengikuti seleksi CPNS bisa memiliki pengalaman dan persiapan yang dibutuhkan. Selain itu, ini merupakan bentuk inklusifitas yang dilakukan oleh Pemerintah,” ujarnya, di ruang kerjanya, Senin (17/9/2018).

Ridwan berharap, apa yang dilakukan oleh BKN, dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat.

“Semoga masyarakat terbantu dengan adanya kegiatan simulasi. Selanjutnya, BKN mengingatkan jika kegiatan ini gratis,” pungkasnya.

Mulai Siapkan Dokumen Penting

Meskipun demikian, pemerintah belum memastikan kepastian jadwal pendaftaran CPNS 2019, ada baiknya anda mulai menyiapkan dokumen yang dibutuhkan

Sebagai Panselnas CPNS, BKN meminta bagi yang berminat untuk mendaftar penerimaan CPNS 2019 dan PPPK 2019 untuk mempersiapkan dokumen sebagai berikut :

1. Scan KTP

2. Kartu Kartu Keluarga

3. Foto Diri

4. Ijazah

5. Transkrip Nilai

Selain dokumen penting, sebaiknya Anda memahami 9 syarat dasar pelamar CPNS 2019 hingga alur pendaftarannya.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS), pada prinsipnya setiap Warga Negara Indonesia (WNI) mempunya kesempatan yang sama untuk menjadi PNS, sepanjang memenuhi 9 persyaratan sebagai berikut:

1) Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar

2) Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih

3) Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

4) Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

5) Tidak menjadi anggota atau pengurus partai atau terlibat politik praktis

6) Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan

7) Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar

8) Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah

9) Persyaratan lain sesuai kebutuhan Jabatan yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Sementara persyaratan tambahan untuk masing-masing formasi ditentukan oleh PPK Kementerian/Lembaga/Dinas masing-masing.

Namun demikian, batas usia sebagaimana dimaksud pada ayat (1) yakni Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun dapat dikecualikan bagi Jabatan tertentu yang ditetapkan Presiden, yaitu paling tinggi 40 (empat puluh) tahun.

Alur Pendaftaran

Mengacu pada pendaftaran CPNS 2018, Anda bisa mempelajar mekanisme pendaftaran untuk CPNS 2019.

Kepala Biro Humas BKN, Mohammad Ridwan mengatakan, seleksi penerimaan CPNS dilakukan dengan sangat transparan dan gratis melalui penggunaan satu portal https://sscasn.bkn.go.id dan Computer Assisted Test (CAT).

Seleksi penerimaan CPNS resmi selalu diumumkan melalui website maupun media sosial BKN serta masing-masing Instansi pusat dan daerah yangg membuka rekrutmen.

Berikut mekanisme pendaftaran CPNS:

1. Pelamar mengakses portal SSCASN BKN https://sscasn.bkn.go.id.

Pelamar dapat melihat informasi penerimaan CPNS dan PPPK 2019 melalui portal SSCASN BKN.

2. Membuat akun

Pilih menu SSCN atau SSP3k di portal SSCASN, kemudian klik Registrasi.

Pelamar mengisi NIK, Nomor KK atau NIK Kepala Keluarga untuk pendaftaran CPNS 2919.

Sementara untuk PPPK, mengisi Nomor Peserta Ujian K-2, Tanggal Lahir, NIK, Nomor KK atau NIK Kepala Keluarga.

Pelamar mengisikan alamat email aktif, password dan pertanyaan keamanan

Pelamar mengunggah pass photo min.120kb max. 200 kb dengan format .JPG atau.JPEG.

Pelamar mencetak kartu informasi akun

3. Login ke SSCN atau SSP3K

Pelamar melakukan login di portal SSCN untuk CPNS 2019 dan SSP3k untuk pelamar PPPK 2019 dengan menggunakan password dan NIK yang telah didaftarkan.\

4. Melengkapi Data

Unggah foto diri memegang KTP dan Kartu Informasi Akun sebagai bukti telah membuat akun.

Melengkapi biodata, memilih instansi, formasi, dan jabatan yang sesuai pendidikan untuk CPNS.

Sementara untuk PPPK, memilih jabatan dan melengkapi pendidikan.

Unggah dokumen yang diperlukan sesuai persyaratan instansi.

Mengecek isian yang telah dilengkapi pada form Resume

Mencetak Kartu pendaftaran.

5. Verifikasi

Tim verifikator melakukan verifikasi berkas atau dokumen yang diunggah atau dikirimkan.

*Bila persyaratan di instansi mencantumkan bahwa pelamar harus mengirimkan berkas fisik ke alamat yang tercantum.

6. Seleksi

Bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan mendapatkan Kartu Ujian yang digunakan untuk mengikuti proses seleksi selanjutnya sesuai dengan ketentuan instansi.

7. Hasil Seleksi

Panitia Seleksi CPNS dan PPPK instansi akan mengumumkan infomrasi status kelulusan pelamar.

Belajar Lagi:

0 comments:

Post a Comment