Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya(Abdya) mengusulkan 1.216 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Republik Indonesia.
Pengajuan jumlah CPNS dan P3K tersebut tertera dalam surat bupati Abdya nomor: BKPSDM. 800/373/2019 tertanggal 29 Mei 2019, dengan perihal penyusunan kebutuhan PNS pada pemerintah Kabupaten Abdya tahun anggaran 2019. Surat tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Kemenpan RB nomor: B/617/M.SM.01.00/2019 dengan perihal pengadaan PNS tahun 2019.
“Kita sudah surati Menpan RB untuk pengiriman jumlah formasi dan jumlah porsi PNS yang kita butuhkan di Abdya untuk jangka waktu lima tahun ke depan. Formasi dan porsi tersebut sudah kita masukkan kedalam e-formasi dan sudah kita usulkan ke Menpan RB sesuai dengan jadwal yang ditetapkan,” ungkap Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Abdya, Cut Hasnah Nur, di ruang kerjanya, Rabu (17/7/2019).
Cut Hasnah menjelaskan, dasar pengiriman e-formasi tersebut berdasarkan Analisis Beban Kerja (ABK) yang dibuat oleh masing-masing Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) Abdya. Jadi, katanya, pihak SKPK-lah yang melakukan ABK di SKPK masing-masing terkait kebutuhan jabatan apa saja yang diperlukan.
“Jabatan di sini adalah jabatan pelaksana, kalau dulu itu staf namanya, misalnya di BKPSDM ada jabatan kepegawaian dan lain-lain. Maka dasar rekap dari SKPK itulah kemudian kita rekap dan kita kirim ke aplikasi e-formasi Menpan,” jelasnya.
Cut Hasnah menyebutkan, berdasarkan surat Menpan RB, untuk kebutuhan porsi PNS dan P3K masing-masing 50 persen. Penentuan porsi tersebut, katanya, nanti akan ditentukan oleh pemerintah pusat.
“Misalnya untuk formasi guru apakah PNS atau P3K, dan juga Kesehatan apakah PNS atau P3K. Kemudian lagi contohnya S1 informatika, misalnya porsi yang diterima 20 orang, itu nanti 10 orang P3K dan 10 PNS, dan itu pusat yang menentukannya,” sebutnya.
Terkait jadwal penerimaan dan jadwal tes CPNS dan P3K, Cut Hasnah mengaku belum mendapatkan jadwal tersebut. Sekarang katanya, pihak pemerintah daerah baru diminta mengusulkan kebutuhan PNS yang dikirim melalui aplikasi e-formasi.
“Untuk jadwal penerimaan dan jadwal tesnya belum ada, kita hanya diminta mengirimkan kebutuhan PNS-nya saja. Alhamdulillah jumlah kebutuhan itu sudah kita kirim lewat aplikasi e-formasi Menpan sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan. Sepengetahuan kami, nanti itu tesnya duluan PNS baru kemudian tes P3K. Jadi kalau tidak lulus di PNS bisa ikut tes lagi di P3K,” paparnya.
Setelah dikirimnya kebutuhan PNS dan P3K tersebut, kata Cut Hasnah, pusat akan kembali meminta prioritas awal kebutuhan formasi. Untuk Abdya sendiri sambungnya, pemerintah daerah sudah merencanakan mengirim formasi yang memang sangat mendesak dan sangat dibutuhkan untuk menjalankan roda pemerintahan kabupaten setempat.
“Kalau guru memang sangat mendesak, apalagi guru Penjas dan guru Agama di tingkat Sekolah Dasar (SD), dan guru Matematika serta guru Bahasa Inggris dit ingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP), sementara untuk perkantoran secara umum, kita sangat mendesak di bidang informatika, hukum, sipil, dan akuntansi,” ulasnya.
Cut Hasnah menegaskan, jumlah kebutuhan yang sudah dkirim melalui aplikasi e-formasi tersebut akan dievalusi kembali oleh pihak Menpan RB, di antaranya terkait kemampuan keuangan daerah. Kalau keuangan daerah nantinya belanja pegawai melebihi 60 persen, maka jumlah usulan tersebut akan dikurangi.
“Nanti Menpan akan koordinasi dengan Kementerian Keuangan dan Mendagri untuk melihat kondisi keuangan daerah. Jika belanja pegawai di daerah tersebut melebihi 60 persen, maka jumlah usulan yang kita usulkan akan dikurangi, bahkan bisa-bisa tidak disetujui,” pungkas Cut Hasnah.[]
Editor : Ihan Nurdin
0 comments:
Post a Comment