Kabar Buruk untuk Calon Pelamar CPNS/P3K 2019, Kepastian Jadwal Tunggu Menteri Baru?

Namun hingga pekan ke-3 Agustus 2019, pemerintah belum merilis jadwal pasti kapan pendaftaran CPNS 2019 dan P3K 2019 dibuka.

SSCASN BKN-Kabar Buruk untuk Calon Pelamar CPNS/P3K 2019, Kepastian Jadwal Tunggu Menteri Baru?SSCASN SSCASN BKN-Kabar Buruk untuk Calon Pelamar CPNS/P3K 2019, Kepastian Jadwal Tunggu Menteri Baru?

Pemerintah memastkan akan mengadakan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2019 dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau P3K 2019.

Namun hingga pekan ke-3 Agustus 2019, pemerintah belum merilis jadwal pasti kapan pendaftaran CPNS 2019 dan P3K 2019 dibuka.

Dikutip dari Kompas.com, Kepala Badan Kepegawaian Negara atau BKN, Bima Haria Wibisana mengatakan, rencana pendaftaran CPNS 2019 akan dibuka pada Oktober 2019 mendatang.

Meskipun demikian, rekrutmen CPNS 2019 masih menunggu persetujuan Presiden Joko Widodo

"Tapi masih menunggu Pak Menpan (Menpan RB Syafruddin) masih meminta waktu Presiden melakukan rapat terbatas," ujarnya di Jakarta, Senin (18/8'2019).

Menurutnya, persetujuan Presiden Jokowi dinilai sangat penting karena pada Oktober 2019 nanti, akan ada pergantian pemerintahan dari Jokowi-Jusuf Kalla ke Jokowi-Ma'ruf Amin.

Selain itu, kabinet pun kemungkinan akan diisi oleh menteri yang berbeda.

Oleh karena itu, rencana pembukaan penerimaan CPNS 2019 perlu dibicarakan kembali.

Soal formasi, Bima mengatakan kemungkinan akan tetap sama. Namun, saat ini BKN juga masih menunggu penetapan formasi yang dibutuhkan.

Sementara itu, untuk pengangkatan pegawai honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK), BKN mengatakan penerimaannya tidak akan bersamaan dengan CPNS.

"Saya rasa kira-kita mungkin nanti CPNS-nya terlebih dahulu karena P3K ini masih harus ada koordinasi yang lebih lebih rinci," ucapnya.

Artinya, ada perubahan jadwal pendaftaran P3K 2019. Pasalnya, beberapa waktu lalu, MenpanRB Syafruddin menyebut pendaftaran P3K digelar sebelum CPNS 2019.

Bahkan, rekrutmen P3K 2019 disebut-sebut digelar pada Agustus 2019.

Formasi Kebutuhan ASN 2019

Kepala BKN, Bima Haria Wibisana pun memprediksi jumlah pendaftar akan mencapai 5,5 juta orang

Total kebutuhan ASN nasional 2019 sejumlah 254.173 mencakup 100.000 ribu formasi CPNS dan 100.000 formasi P3K Tahap Kedua, dan sisanya sudah dilaksanakan pada seleksi P3K Tahap Pertama.

Berikut rincian formasi CPNS 2019 Pemerintah Pusat dan Daerah dikutip dari akun official BKN di Instagram@bkngoidofficial:

Pemerintah Pusat

1. Untuk PNS : 23.213

a. Yang diisi dari Pelamar Umum: 17.519

b. Yang diisi dari Sekolah Kedinasan: 5.694

2. Untuk PPPK (yang diisi dari eks TKH-II dan Honorer): 23. 212

Jumlah Alokasi untuk Pemerintah Pusat: 46. 425

Pemerintah Daerah:

1. Untuk PNS: 62.324

a. Yang diisi dari Pelamar Umum: 62.249

b. Yang diisi dari Sekolah Kedinasan (STTD): 75

2. Untuk PPPK (yang diisi dari eks TKH-II dan Honorer: 145.424

Jumlah Alokasi untuk Pemerintah Daerah: 207. 748.

Dari data tersebut menunjukkan jumlah alokasi keseluruhan mencapai 254.173 formasi.

Sebanyak 108 titik lokasi di seluruh Indonesia dapat dimanfaatkan melalui fasilitas yang disediakan BKN dan bekerja sama dengan sejumlah instansi pusat dan daerah.

Jumlah ini tentu tidak cukup untuk pelaksanaan seleksi serentak, sehingga beberapa opsi sedang disiapkan dengan kerja sama instansi di pusat dan daerah.

Tahapan Pendaftaran

Berdasarkan laman resmi BKN, berikut tahapan umum pendaftaran SSCN (Sistem Seleksi CPNS Nasional) tahun lalu:

1. Pendaftaran dapat diakses melalui tautan resmi situs http://sscasn.bkn.go.id

2. Peserta membuat akun dengan memasukan: Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sudah terverifikasi Dukcapil Mengisi email aktif, kata sandi dan pertanyaan pengaman Upload pas foto ukuran minimal 120kb maksimal 200kb

3. Calon peserta mencetak kartu informasi akun.

4. Masuk kembali ke tautan resmi dengan akun yang telah dibuat.

5. Upload foto selfie dengan memperlihatkan KTP dan kartu informasi akun,

6. Mengisi biodata

7. Memilih institusi, formasi dan jabatan (hanya diperkenankan 1 institusi/jabata/formasi).

8. Cek resume, pastikan sudah mengisi biodata dan pilihan jabatan/formasi dengan benar.

9. Klik simpan, data akan terkirim secara otomatis dan tidak dapat diubah dengan alasan apapun.

10. Cetak dan simpan baik-baik kartu SCCN sebagai bukti telah melakukan pendaftaran.

Penulis : Yoga Sukmana

Editor : Sakina Rakhma Diah Setiawan

Belajar Lagi:

0 comments:

Post a Comment