Penjelasan BKN Tentang Akun CPNS 2018 Dipakai Lagi?

Badan Kepegawaian Negara atau BKN memastikan pendaftaran CPNS 2019 dibuka pada Oktober 2019.

Jadwal Pendaftaran CPNS 2019 Dibuka Oktober, Bisakah Akun CPNS 2018 Dipakai Lagi? Ini Penjelasan BKN Jadwal Pendaftaran CPNS 2019 Dibuka Oktober, Bisakah Akun CPNS 2018 Dipakai Lagi? Ini Penjelasan BKN Jadwal Pendaftaran CPNS 2019 Dibuka Mulai Oktober, Bisakah Daftar Pakai Akun CPNS 2018? Ini Penjelasan dari Badan Kepegawaian Negara atau BKN

Siap-siap! pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2019 segera dibuka.

Badan Kepegawaian Negara atau BKN memastikan pendaftaran CPNS 2019 dibuka pada Oktober 2019.

Meski belum merilis jadwal pastinya, Kepala BKN Bima Haria Wibisana menyebut pendaftaran CPNS 2019 setelah pelantikan Presiden dan Wakil Presiden, Joko Widodo-Maruf Amin.

Kebutuhan ASN, baik PPPK 2019 maupun CPNS 2019 yang dibuka oleh pemerintah sebanyak 254.173 formasi.

Rinciannya, dari jalur CPNS 85.537 orang. Angka tersebut terdiri dari kebutuhan di pemerintah pusat maupun daerah.

Seleksi CPNS 2019 tidak hanya dibuka untuk pelamar umum. Ada pula sejumlah posisi yang dibuka bagi pelamar yang berasal dari sekolah kedinasan.

Sedangkan, dari jalur pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sebanyak 168.636 orang.

Angka tersebut terbagi menjadi 23.212 posisi PPPK 2019 di pemerintah pusat dan 145.424 di tingkat pemerintah daerah.

PPPK 2019 dapat berasal dari eks tenaga Honorer kategori II (THK-II). Selain THK-II, kesempatan ikut seleksi PPPK juga dimiliki honorer yang bekerja di instansi pemerintahan.

Khusus untuk PPPK 2019 ini, pemerintah akan mempriortaskan merekrut guru honorer yang telah melewati batas umur untuk mendaftar CPNS.

Bisa Pakai Akun CPNS 2018?

Di Twitter, salah satu calon pelamar CPNS 2019 menayakan proses pendaftaran CPNS 2019.

Apakah bisa mendaftar CPNS 2019 dengan memakai akun CPNS 2018?

Selanjutnya, bagaimana jika ada perubahan alamat tinggal yang dipakai saat mendaftar CPNS 2018?

Hallo mimin @BKNgoid, saya sudah pnya akun di sscn waktu cpns 2018 apakah saya perlu buat akun lg untuk dftr cpns 2019? Oya saya jg sudah pindah alamat beda dg th 2018. Solusinya bagaimana? Terima kasih

Admin official BKN di Twitter pun memberi respon pertanyaan tersebut.

Pertanyaan2 spt ini yg belum bisa dijawab. Bertanya ttg hal detil sebelum hal itu ada, hanya Nabi Khidir yg bisa jawab. Sabar ya, orang sabar disayang mimin

 #BKNSemangatUntukNegeri #ReformasiBirokrasiBKN

Alur Pendaftaran

Mengacu pada pendaftaran CPNS 2018, Anda bisa mempelajar mekanisme pendaftaran untuk CPNS 2019.

Kepala Biro Humas BKN, Mohammad Ridwan mengatakan, seleksi penerimaan CPNS dilakukan dengan sangat transparan dan gratis melalui penggunaan satu portal https://sscasn.bkn.go.id dan Computer Assisted Test (CAT).

Seleksi penerimaan CPNS resmi selalu diumumkan melalui website maupun media sosial BKN serta masing-masing Instansi pusat dan daerah yangg membuka rekrutmen.

Berikut mekanisme pendaftaran CPNS:

1. Pelamar mengakses portal SSCASN BKN https://sscasn.bkn.go.id.

Pelamar dapat melihat informasi penerimaan CPNS dan PPPK 2019 melalui portal SSCASN BKN.

2. Membuat akun

Pilih menu SSCN atau SSP3k di portal SSCASN, kemudian klik Registrasi.

Pelamar mengisi NIK, Nomor KK atau NIK Kepala Keluarga untuk pendaftaran CPNS 2919.

Sementara untuk PPPK, mengisi Nomor Peserta Ujian K-2, Tanggal Lahir, NIK, Nomor KK atau NIK Kepala Keluarga.

Pelamar mengisikan alamat email aktif, password dan pertanyaan keamanan

Pelamar mengunggah pass photo min.120kb max. 200 kb dengan format .JPG atau.JPEG.

Pelamar mencetak kartu informasi akun

3. Login ke SSCN atau SSP3K

Pelamar melakukan login di portal SSCN untuk CPNS 2019 dan SSP3k untuk pelamar PPPK 2019 dengan menggunakan password dan NIK yang telah didaftarkan.

4. Melengkapi Data

Unggah foto diri memegang KTP dan Kartu Informasi Akun sebagai bukti telah membuat akun.

Melengkapi biodata, memilih instansi, formasi, dan jabatan yang sesuai pendidikan untuk CPNS.

Sementara untuk PPPK, memilih jabatan dan melengkapi pendidikan.

Unggah dokumen yang diperlukan sesuai persyaratan instansi.

Mengecek isian yang telah dilengkapi pada form Resume

Mencetak Kartu pendaftaran.

5. Verifikasi

Tim verifikator melakukan verifikasi berkas atau dokumen yang diunggah atau dikirimkan.

*Bila persyaratan di instansi mencantumkan bahwa pelamar harus mengirimkan berkas fisik ke alamat yang tercantum.

6. Seleksi

Bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi akan mendapatkan Kartu Ujian yang digunakan untuk mengikuti proses seleksi selanjutnya sesuai dengan ketentuan instansi.

7. Hasil Seleksi

Panitia Seleksi CPNS dan PPPK instansi akan mengumumkan infomrasi status kelulusan pelamar.(*)

TRN

Belajar Lagi:

0 comments:

Post a Comment