5 Instansi dan 10 Formasi Favorit Pelamar CPNS 2019

TOTOK WIJAYANTO

Peserta mengikuti ujian seleksi calon pegawai negeri sipil Kementerian Kelautan dan Perikanan, di Jakarta, Senin (9/10/2017). Profesi PNS tidak menjadi pilihan pertama mayoritas anak muda yang kini masih berstatus mahasiswa. Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS) 2019 masih menjadi incaran para pelamar.

Sejak pembukaan pendaftaran pada 11 November 2019 melalui situs sscasn.bkn.co.id,jutaan orang telah membuka akun di situs tersebut.

Sementara, hingga Sabtu (16/11/2019), jumlah pembuat akun sebanyak 2.466.604, pelamar yang sudah mengisi formulir 741.637, dan yang melakukan submit 285.363.

Mengutip akun Facebook Badan Kepegawaian Negara (BKN), hingga Sabtu sore, berikut 5 instansi dan 10 formasi yang mencatatkan jumlah pelamar terbanyak:

Top 5 Instansi

  • Kementerian Hukum HAM 77.614
  • Kejaksaan Agung 12.088
  • Pemerintah Prov Jawa Timur 3.790
  • Pemerintah Kab. Bogor 3.282
  • Pemerintah Prov Jawa Tengah 2.589

TOP 10 Formasi

  • Penjaga Tahanan (Pria) 36.760
  • Ahli Pertama - Guru Kelas 14.929
  • Penjaga Tahanan (Wanita) 14.582
  • Pelaksana/Terampil - Bidan 13.620
  • Pemeriksa Keimigrasian (Pria) 11.322
  • Ahli Pertama - Guru Agama Islam 9.569
  • Pelaksana/Terampil - Perawat 9.330
  • Pemeriksa Keimigrasian (Wanita) 7.210
  • Pengawal Tahanan Atau Narapidana 7.034
  • Ahli Pertama - Guru Bahasa Indonesia 5.596

Pendaftar abal-abal dan imbauan BKN

BKN juga mengingatkan, hingga hampir sepekan pendaftaran CPNS 2019, ditemukan indikasi pelamar abal-abal alias mereka yang tak serius mendaftarkan diri sebagai calon abdi negara.

Menurut BKN, ada pelamar yang menggunakan data Nomor Induk Kependudukan ( NIK) dan Kartu Keluarga ( KK) abal-abal untuk mendaftarkan diri CPNS 2019.

Modusnya, mendaftarkan diri menggunakan NIK dan KK bukan milik sendiri atau yang sudah digunakan pendaftar lain.

Selain itu, ada yang mengunggah foto tak sesuai yang dipersyaratkan. Foto itu, misalnya, mengunggah foto makanan.

Hal ini terindikasi dari pantauan yang dilakukan BKN dan instansi.

Oleh karena itu, BKN memberikan imbauan kepada para pelamar yang serius mendaftarkan diri.

Imbauan itu, pertama, kepada pelamar CPNS 2019 agar tidak menyerahkan atau menyebarluaskan NIK dan KK kepada orang lain dan/atau di media sosial.

BKN menemukan banyak sekali informasi NIK dan KK pelamar CPNS yang disebarluaskan di laman media sosial.

Kedua, pelamar CPNS diimbau untuk segera submit, isi formulir, dan menentukan pilihan instansi jika sudah membuat akun SSCN.

Ketiga, jangan sampai menunggu saat-saat akhir waktu pendaftaran.

Alasannya, dikhawatirkan terjadi penumpukan sehingga sistem menjadi lambat yang mengakibatkan pelamar susah akses pendaftaran CPNS 2019.

Belajar Lagi:

0 comments:

Post a Comment