Kabupaten Bener Meriah tahun 2019 menerima sebanyak 162 kouta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Bener Meriah juga mencantumkan syarat khusus bagi pelamar dari luar Kabupaten IPK 3,50.
Setelah pelamar CPNS Bener Meriah berhasil mendaftarkan diri ke website yang telah ditentukan, selanjutnya berkas tetap diserahkan kepada panitia seleksi CPNS daerah.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bener Meriah Muhammad Jafar menyampaikan tetap menerima berkas dari pelamar CPNS.
Hanya saja, jelas Muhammad Jafar, penerimaan berkas tersebut tidak secara langsung dan harus melalui Kantor Pos.
“Mereka daftar secara online. Nanti berkas mereka bisa kirim melalui PO BOX, sudah kita umumkan disitu. Menerima berkas melalui PO BOX, kantor Pos. iya harus diserahkan, setelah mereka dinyatakan berhasil mendaftarkan diri. Nanti baru mereka kirim berkas lewat PO BOX, ke BKPP juga, namun kan mereka bisa kirim lewat kantor pos, nanti kami tinggal terima bukti saja dari kantor pos,” ujar Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bener Meriah Muhammad Jafar, di release, Sabtu (16/11/2019).
Disinggung ada sebagian daerah tidak perlu kirim berkas pelamar CPNS, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Bener Meriah Muhammad Jafar menegaskan dalam persyaratan sudah disebutkan wajib dikirim.
“Kan enggak mungkin mereka daftar, kita enggak tahu berapa IPK nya. Memang dalam persyaratan itu sudah ada. Tinggal penuhi, dia (pelamar) scan, baru dinyatakan berhasil baru dia kirim,” timpalnya lagi.
Kabupaten Bener Meriah mendapat sebanyak 162 kuota CPNS, dengan rincian 77 tenaga kesehatan, 49 tenaga pendidikan dan 36 tenaga teknis lainnya.
0 comments:
Post a Comment