Banyak Guru Honorer Tak Lolos PPPK, PGRI Minta Standar Kelulusan Diturunkan

Banyak Guru Honorer Tak Lolos PPPK, PGRI Minta Standar Kelulusan Diturunkan Ketua PGRI Unifa Rosyidi. ©2019 Intan Umbari Prihatin

Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) terus meminta kepada pemerintah agar menurunkan passing grade atau ambang batas yang ditetapkan dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Menurut Ketua PGRI Unifa Rosyidi, salah satu kendala guru honorer tidak lolos lantaran passing grade yang terlalu tinggi.

Dia menjelaskan batas passing grade kelulusan PPPK seperti yang diatur Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 4 tahun 2019, terlalu tinggi, yakni 65.

"Tapi passing grade banyak yang tidak lolos. Kami sudah menghadap, kami minta pertimbangan-pertimbangan. Misalnya kalau gurunya sudah disertifikasi, tapi tidak lolos, masak tidak (lolos)? Kemudian, passing grade diturunkanlah. kalau tidak 65, ya diturunkan dengan logika yang wajar," kata Unifah usai bertemu Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kantor Wapres, Jakarta Pusat, Senin (20/05).

Salah satu cara yang ditempuh yaitu dengan bertemu dengan Menteri PAN-RB Syafruddin. Dia meminta agar para guru honorer dipermudah untuk lolos seleksi PPPK. Ada beberapa usulan dari pihaknya, salah satunya yaitu menurunkan passing grade menjadi 55. Yaitu seperti ujian nasional.

Diketahui, data Badan Kepegawaian Nasional mencatat sekitar 30 persen dari 73 ribu pelamar PPPK tak lolos passing grade. Padahal menurut Unifah, para guru honorer sangat berharap bisa diangkat setara PNS, melalui skema PPPK. Dia pun meminta lebih melonggarkan ketentuan rekrutmen PPPK, agar semakin banyak guru honorer yang lolos.

"Keinginan kami diurutkan berdasarkan kebutuhan daerah, paling tidak disamakan dengan UN dengan mempertimbangkan masa kerja mereka," kata Unifah.

0 comments:

Post a Comment