Formasi Khusus di Penerimaan CPNS 2019 Tidak Akan Besar, Ramal BKN

Kepala BKN Bima Haria Wibisana Soal CPNS. ©2019 Moch Andriansyah

Pemerintah pada pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 lalu turut membuka sejumlah jalur formasi khusus dengan beberapa kriteria seperti penyandang disabilitas dan atlet berprestasi. Pada tahun ini, masih adakah jatah jalur formasi khusus?

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana, mengatakan pihaknya belum tahu secara pasti apakah jalur formasi khusus tetap akan dibuka untuk CPNS 2019. Tapi, dia juga mau agar seleksi CPNS nanti bisa diikuti oleh semua pihak.

"Iya, kita harus buka kemungkinan. Ya kan bisa saja tiba-tiba ada atlet yang jadi juara dunia. Itu kan harus kita akomodasi juga," ungkap dia di Jakarta, Rabu (24/7).

Meski tak menutup kemungkinan, Bima menuturkan, jumlah untuk jalur formasi khusus di CPNS tahun ini tidak akan tersedia banyak seperti pada seleksi di tahun sebelumnya. "Mungkin tahun ini tidak begitu banyak. Kalau pun ada paling sekitar 1-2-3 orang. Tidak akan sebanyak yang kemarin," tukas dia.

Seperti diketahui, terdapat enam jalur khusus pada seleksi CPNS tahun lalu. Adapun keenam jalur khusus itu diperuntukkan bagi putra/putri lulusan terbaik berpredikat Cumlaude dari Perguruan Tinggi Dalam dan Luar Negeri, penyandang disabilitas, putra/putri Papua dan Papua Barat, Diaspora, olahragawan/olahragawati berprestasi internasional, serta Tenaga Pendidik dan Tenaga Kesehatan dari eks Tenaga Honorer Kategori-II.

Diminta Fokus Pilih Salah Satu

Pemerintah pada tahun ini kembali membuka lowongan untuk menjadi seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ataupun Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Rencananya, seleksi PPPK Tahap II akan dibuka pada Agustus nanti, sementara CPNS 2019 menyusul setelahnya pada Oktober.

Bima mengatakan pihaknya belum mengetahui apakah masyarakat bisa mendaftar pada kedua program tersebut. Namun, dia mengimbau calon peserta untuk fokus mengikuti salah satu di antaranya saja.

"Saya belum tahu apakah nanti boleh mendaftar dua-duanya. Tapi bagi saya enggak usah gambling, persiapkan diri untuk PPPK atau persiapkan diri untuk CPNS saja, karena materi soal dan sistematikanya berbeda," tuturnya.

Saran ini disampaikan lantaran dirinya tak mau calon peserta kelimpungan akibat mendaftarkan diri dalam seleksi PPPK dan CPNS. "Kalau CPNS kan dia harus belajar untuk SKD, SKB, dan lain-lain. Kalau PPPK ya langsung dijadiin satu," sambungnya.

Adapun secara alokasi formasi, pemerintah pada 2019 ini total membutuhkan Aparatur Sipil Negara (ASN) baru sebanyak 250.000 formasi. Jumlah itu kemudian dibagi 150.000 formasi untuk PPPK dan 100.000 formasi untuk CPNS.

Jumlah formasi yang saat ini masih tersedia untuk kedua seleksi tersebut yakni sekitar 200.000 formasi. Dengan rincian, 100.000 formasi pada PPPK Tahap II (seleksi tahap pertama baru menyaring sekitar 50.000 formasi) dan 100.000 formasi pada CPNS 2019.

Bima melanjutkan, Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) saat ini masih merumuskan jumlah formasi akhir yang akan dibuka pada dua seleksi tersebut. Menurut data BKN, masih ada sekitar 30 persen Pemerintah Daerah yang belum menyerahkan data formasi akhir.

"Kita punya perencanaan, persiapan-persiapan, itu sudah dilakukan dari sekarang. Cuman tinggal tunggu gongnya. Gongnya itu penentuan formasi. Formasi itu nanti akan ada rakor Menteri PANRB untuk penetapannya (CPNS), tunggu saja," ujar dia.

Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana

Belajar Lagi:

0 comments:

Post a Comment