Menindak lanjuti Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republi Indonesia Perihal Pengadaan ASN CPNS dan PPPK tahun 2019, Pemerintah kabupaten Aceh Singkil memohon untuk penambahan Apartur sipil negara untuk menunjang terlaksananya pemerintahan yang baik agar menyetujui dan menetapkan alokasi formasi sebagai berikut :
0 comments:
Post a Comment