Pengumuman Nama Peserta Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2018

CPNS 2018 - Pengumuman Nama Peserta Lolos Seleksi Administrasi, Pantau di Masing-masing Instansi

CPNS 2018

Pengumuman nama peserta seleksi administrasi CPNS 2018 bakal disampaikan dalam waktu dekat.

Sesuai urutan ditentukan panselnas,

pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2018 akan disampaikan pada 21 Oktober 2018.

Dikutip Tribunjogja.com dari laman menpan.go.id, pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2018 tersebut memuat nama peserta lolos administrasi.

Peserta bisa memantau atau mengecek informasi pengumuman hasil seleksi CPNS 2018 di sscn.bkn.go.id atau diumumkan melalui website resmi instansi yang bersangkutan.

Tahapan selanjutnya, peserta lolos seleksi administrasi melakukan cetak nomor ujian cpns 2018 secara online pada 21-25 Oktober 2018.

Meski dijadwalkan pengumuman hasil seleksi administrasi pada 21 Oktober 2018, jadwal pengumuman hasil seleksi administrasi setiap instansi tampaknya berbeda-beda.

Pelamar harus memeriksa lagi pengumuman penerimaan CPNS pada instansi yang dituju dan membuka laman resmi instansi yang bersangkutan, jika ada perubahan pengumuman sewaktu-waktu.

Terkait pengumuman hasil seleksi administrasi, beberapa instansi telah menjelaskan kapan waktunya.

Kementerian Perhubungan dan Komisi Pemilihan Umum misalnya, akan mengeluarkan pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS pada 21 Oktober 2018.

Kejaksaan Agung juga akan mengumumkan hasil seleksi administrasi CPNS pada 21 Oktober 2018, setelah peserta melakukan verifikasi berkas asli, pengukuran tinggi badan dan berat badan pada 8-16 Oktober 2018.

Sedangkan pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS Kemenkumham dilakukan pada 19 Oktober 2018.

Untuk jadwal pengumuman lembaga lain dapat dibuka di laman resmi instansi yang bersangkutan.

Artinua Pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS akan dilakukan di portal sscn.bkn.go.id atau diumumkan oleh instansi yang bersangkutan di website resminya.

Lokasi tes CPNS 2018

Adapun Panselnas CPNS 2018 telah menyiapkan 873 titik lokasi tes yang tersebar di seluruh provinsi di Indonesia.

Selain fasilitas Computer Assissted Test (CAT) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), Panselnas juga akan menggunakan fasilitas CAT Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) milik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, dari jumlah itu, 237 titik

diantaranya milik atau yang diusahakan oleh BKN dan 636 titik merupakan fasilitas UNBK Kemendikbud.

“Dengan jumlah itu, diharapkan pelamar semakin dekat dengan lokasi tes CPNS Tahun 2018,” ujarnya di Jakarta, Kamis (11/10/2018).

Lokasi tes CPNS yang dikoordinir BKN antara lain Kantor BKN Pusat, sejumlah Kantor Regional BKN, UPT BKN, lokasi milik Kementerian/Lembaga yang tersebar di berbagai daerah.

Seperti diketahui sebelumnya, pemerintah telah mengumumkan pembukaan bagi CPNS Tahun 2018 untuk 238.015 formasi, yang terdiri atas 51.271 formasi di instansi

Pemerintah Pusat (76 K/L) dan 186.744 formasi untuk instansi Pemerintah Daerah (525 Pemda).

Soal tes

Setiap peserta SKD harus mengerjakan 100 soal tes CPNS 2018.

Soal sebanyak itu terdiri dari soal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 35 soal, Tes Intelegensia Umum (TIU) 30 soal, dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP) 35 soal.

TWK dimaksudkan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, bahasa Indonesia,

Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI.

NKRI ini mencakup sistem tata negara Indonesia, sejarah perjuangan bangsa, peran bangsa Indonesia dalam tatanan regional maupun global, serta kemampuan berbahasa Indonesia secara baik dan benar.

Sedangkan TIU untuk menilai intelegensia peserta seleksi.

Pertama, kemampuan verbal atau kemampuan menyampaikan informasi secara lisan maupun tulisan.

Selain itu, kemampuan numerik, atau kemampuan melakukan operasi perhitungan angka dan melihat hubungan diantara angka-angka.

Dari setiap jawaban yang benar pada kelompok soal ini akan mendapat skor 5, dan yang salah nilainya nol (0).

TIU juga untuk menilai kemampuan figural, yakni kemampuan yang berhubungan dengan kegesitan mental seseorang dalam menganalisa gambar, simbol, dan diagram.

Selain itu juga kemampuan berpikir logis, atau penalaran secara runtut dan sistematis, serta kemampuan berpikir analisis, atau kemampuan mengurai suatu permasalahan secara sistematik.

Dari setiap jawaban yang benar pada kelompok soal ini akan mendapat skor 5, dan yang salah nilainya nol (0).

Kelompok soal ketiga adalah Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Soal-soal dalam kelompok soal ini mencakup hal-hal terkait dengan pelayanan publik, sosial budaya, teknologi informasi dan komunikasi, profesionalisme, jejaring kerja, integritas diri, semangat berprestasi.

Selain itu, kreativitas dan inovasi, orientasi pada pelayanan, orang lain, kemampuan beradaptasi, kemampuan mengendalikan diri, bekerja mandiri dan tuntas.

Juga kemauan dan kemampuan belajar berkelanjutan, bekerjasama dalam kelompok, serta kemampuan menggerakkan dan mengkoordinir orang lain.

Berbeda dengan dua kelompok soal sebelumnya, TWK dan TIU, nilai untuk kelompok soal ini terbesar 5 dan tidak ada nilai nol (0) untuk setiap jawaban. Karena itu, peserta diimbau untuk menjawab seluruh soal TKP.

Soal ujian seleksi CPNS 2018 dibuat oleh Kemendikbud yang kemudian diserahkan kepada Menteri PANRB selaku Tim Pembina Panselnas Syarifudin di Kantor Kemendikbud Jakarta, Senin (8/10/2018).

Penyerahan naskah soal SKD itu masih merupakan tahap awal seleksi CPNS 2018.

Sebagai tambahan informasi, soal SKD CPNS 2018 disusun oleh 110 penulis naskah soal. Mereka berasal dari 19 Perguruan Tinggi. (TRIBUNjogja.com)

0 comments:

Post a Comment