PENGUMUMAN HASIL SELEKSI ADMINITRASI CPNS PROVINSI ACEH TAHUN 2019 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pelamar CPNS di Lingkungan Pemerintah Aceh Tahun 2019
PANITIA SELEKSI PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH ACEH TAHUN 2019
PENGUMUMAN
Nomor : 003 Tahun 2019
TENTANG
HASIL SELEKSI ADMINISTRASI PELAMAR
CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH ACEH TAHUN 2019
Berdasarkan Permenpan RB Nomor 23 Tahun 2019 dan Keputusan Menristek Dikti Nomor 257/M/KPT/2017 serta Merujuk Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor K26-30/V205-4/99 Tanggal 9 Desember 2019, Pengumuman Gubernur Aceh Nomor 001 Tahun 2019 tentang Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Aceh Tahun Anggaran 2019 dan Surat Kepala Dinas Kesehatan Nomor 800/3377/XII/2019 tanggal 16 Desember 2019 perihal
Hasil Verifikasi Untuk Pelamar CPNS dari Disabilitas, diumumkan Hasil Seleksi Administrasi Pelamar CPNS Tahun 2019, sebagai berikut:
1. Pelamar dapat mengecek Status Memenuhi Syarat/Tidak Memenuhi Syarat pada akun masing-masing Pelamar.
2. Peserta yang Tidak Memenuhi Syarat diberikan masa sanggah selama 3 (tiga) hari sejak diterbitkannya pengumuman ini dan disampaikan hanya melalui website https://sscndaftar.bkn.go.id/login. Panitia hanya menanggapi sanggahan yang disampaikan melalui portal https://sscndaftar.bkn.go.id/login.
3. Hasil sanggahan akan diinformasikan 7 (tujuh) hari setelah masa sanggah berakhir melalui website https://sscndaftar.bkn.go.id/login
4. Jadwal, Tata Cara dan Lokasi Pelaksanaan Ujian SKD akan diumumkan kemudian setelah mendapat informasi dari Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).
5. Peserta yang Memenuhi Syarat dapat mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian melalui Akun masing-masing pada website https://sscndaftar.bkn.go.id/login.
Banda Aceh, 16 Desember 2019
Tertanda,
Panitia Seleksi Penerimaan CPNS
Di Lingkungan Pemerintah Aceh
Pengumuman hasil seleksi administrasi pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Aceh Tahun 2019.
Lihat Pengumuman
0 comments:
Post a Comment