Kuota Formasi CPNS Kabupaten Tangerang Tahun 2019

Penjelasan tentang persyaratan minimal pendidikan bagi pelamar CPNS dalam jabatan Dokter, Dokter gigi, Dokter pendididkan klinis, Dosen, Peneliti, dan Perekayasa.

Penjelasan tentang persyaratan minimal pendidikan bagi pelamar CPNS dalam jabatan Dokter, Dokter gigi, Dokter pendididkan klinis, Dosen, Peneliti, dan Perekayasa.

Pelaksana tugas Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tangerang Yani Sutisna mengatakan Kabupaten Tangerang mengajukan 500 formasi kebutuhan pegawai dalam penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2019.

"Namun Kemenpan ( Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi) hanya memberikan 448 formasi," kata Yani, Jumat, 25 Oktober 2019.

Sebanyak 448 formasi, kata Sutisna, sebagian besar untuk memenuhi kebutuhan pegawai di bidang pelayanan dasar seperti 48 bidang pendidikan, 168 bidang kesehatan dan 233 bidang teknis lainnya.

Adapun untuk waktu pelaksanannya, kata Sutisna, Pemkab Tangerang menunggu petunjuk selanjutnya dari Kemenpan. "Untuk menentukan kapan pelaksanaan pendaftaran, masih menunggu petunjuk resmi dari Pemerintah Pusat. Pada prinsipnya Kabupaten Tangerang siap menyelenggarakan seleksi CASN Tahun 2019," ujarnya.

Menurut Sutrina, untuk informasi tahapan seleksi secara detail disampaikan kemudian dan diinformasikan secara resmi melalui web BKPSDM Kabupaten Tangerang dan Pemda Tangerang.

Untuk pendaftaran, kata Sutisna, pendaftar melakukan pendaftaran secara online melalui web Iresmi terkait CPNS Tahun 2019 www.bkn.go.id atau www.menpan.go.id.

Sutisna mengingatkan tidak ada biaya sama sekali untuk seleksi CPNS ini. Selain harus mendaftar secara online, pelamar CPNS tidak mengirimkan berkas fisik melalui pos. Semua dokumen persyaratan di kirim secara online atau di upload seperti KTP, ijazah dan transkip nilai yang dilegalisir.

Temp

Belajar Lagi:

0 comments:

Post a Comment