Pemerintah akan segera membuka penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK) dari sektor pertanian di awal Februari 2019.
Menteri Syafruddin memberikan keterangan kepada wartawan di sela acara Sosialisasi PP No. 49/2018 di Batam, Rabu (23/01).
Penerimaan PPPK 2019 Pertanian Dibuka 8 Februari, Pendaftaran CPNS 2019 Ditunda
Pemerintah akan segera membuka penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ( PPPK) dari sektor pertanian di awal Februari 2019.
Perekrutan tenaga honorer penyuluh pertanian, akan dilaksanakan bersamaan dengan penerimaan tenaga honorer dari bidang pendidikan, dan bidang kesehatan.
Sebab, ketiga sektor tersebut merupakan bidang yang tenaganya banyak dibutuhkan oleh pemerintah.
“Jadi tenaga honorer pada tiga sektor tersebut tidak perlu kuatir karena penerimaan PPPK diprioritaskan bagi tenaga honorer yang sebelumnya sudah bekerja di bidangnya
masing-masing. Penerimaan dilakukan karena pemerintah memang membutuhkan banyak tenaga pada sektor tersebut,” ujar Syafruddin dalam keterangan tertulis yang diterima
Kompas.com, Minggu (3/2/2019).
Sebagai catatan, sebelumnya tenaga honorer penyuluh pertanian sempat mempertanyakan status pengangkatan mereka sebagai pegawai negeri kepada Presiden Joko Widodo
ketika bertemu Tenaga Pegawai Harian Lepas Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian (TPHL-TBPP) di GOR Jatidiri, Semarang, Minggu (3/2/2019).
Presiden telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Aturan ini membuka peluang seleksi dan pengangkatan bagi tenaga honorer yang telah melampaui batas usia pelamar pegawai negeri sipil (PNS).
Presiden Jokowi pun berharap posisi penerimaan pegawai dapat diisi tenaga honorer penyuluh pertanian yang sudah memiliki pengalaman bertahun-tahun.
Jokowi berjanji pada Senin (4/2/2019) memanggil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi untuk membahas masalah penyuluh pertanian.
Catatan tribunjogja.com, Pemerintah tak hanya akan membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK/P3K) di tahun 2019 ini.
Namun, pemerintah juga telah memastikan akan membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk mengisi formasi Papua, Papua Barat dan daerah terdampak
bencana.
Kabar baik ini disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Syarifuddin, saat memberi arahan di acara Sosialisasi Peraturan
Pemerintah (PP) 49/2018 tentang PPPK dan rencana pengadaan P3K tahap pertama di Batam, Rabu (23/01).
Syarifuddin mengungkapkan, seleksi CPNS tahun 2019 ini akan dilaksanakan secara bertahap, tanpa mengganggu jalannya pemilu serentak pada April mendatang.
Menurut Syarifuddin seperti dilansir dari laman Menpan.go.id, rekrutmen CPNS tahun ini untuk mengisi formasi Papua dan Papua Barat, serta daerah yang terdampak
bencana, yaitu di Palu, Sigi, Donggala, dan Parigi Moutong.
Kemenpan mencatat terdapat 48 Pemerintah Daerah (Pemda) yang yang mengalami penundaan seleksi CPNS di tahun 2018.
"Prinsipnya, dilakukan secara bertahap, tanpa menggangu kontestasi Pilpres dan Pileg serentak, yang akan berlangsung April mendatang," jelas Syarifuddin.
Selain CPNS, pemerintah juga akan membuka rekrutmen P3K yang akan dimulai pada Februari 2019.
Pada tahap pertama, seleksi P3K dikhususkan untuk eks Tenaga Honorer K2 (THK2) pada posisi guru/dosen, tenaga kesehatan, dan penyuluh pertanian yang memenuhi syarat.
Sedangkan tahap seleksi kedua P3K diperuntukkan bagi formasi umum.
Rencananya, pemerintah akan menerima 150.000 lowongan P3K di tahun 2019 ini.
Mekanisme Seleksi P3K
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana menjelaskan, metode rekrutmen P3K tidak akan jauh berbeda dari CPNS, yakni berbasis Computer Assisted Test
(CAT).
"Dan portal pendaftaran dilakukan terintegrasi dengan portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN),” jelas Bima, TribunJogja.com mengutip dari laman
resmi BKN.
Masih dalam penjelasan Bima, nantinya tanda identitas P3K akan disamakan dengan PNS lewat penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP).
Batas usia minimal untuk melamar P3K adalah 20 tahun dan maksimal 1 tahun sebelum batas usia pensiun pada jabatan yang akan dilamar.
Berdasarkan peraturan yang tertuang di PP 49/2018, perjanjian kerja untuk P3K paling singkat 1 tahun dan perpanjangan didasarkan pada pencapaian kinerja serta
kebutuhan instansi.
Pendaftaran CPNS 2019
Jadwal Pendaftaran CPNS 2019 yang awalnya dimulai Maret mendatang, kini harus ditunda.
Menteri Pendayagunaan Apartur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Menpan RB, Syafruddin melontarkan akan membuka seleksi CPNS 2019 pada Maret 2019 mendatang.
Namun, pernyataan soal jadwal Pendaftaran CPNS 2019 tersebut kembali diklarifikasi
Bukan dilaksanakan pada Maret 2019, seleksi CPNS 2019 disebut-sebut akan berlangsung pada Juni 2019.
Syafruddin mengatakan, pengumuman resmi seleksi CPNS 2019 bakal dikeluarkan pada kuartal III 2019.
Sementara tes CPNS bakal diadakan pada Juni.
"Rekrutmen CPNS 2019 akan digelar bulan enam," katanya beberapa waktu lalu.
Adapun secara fokus, dikabarkan perekrutan abdi negara pada 2019 pun akan berprioritas pada tenaga di sektor pendidikan dan kesehatan.
Hanya di Tiga Provinsi
Namun, pelaksanaan CPNS 2019 hanya digelar di tiga provinsi.
Satu daerah tersebut adalah Sulawesi Tengah yang proses seleksi CPNS 2018 tertunda lantaran adanya bencana alam.
Rekrutmen CPNS 2019 juga akan berlangsung di Papua dan Papua Barat yang juga sempat tertunda.
"Mohon untuk dipahami, seleksi CPNS pada bulan maret 2019 hanya untuk daerah yang tahun lalu TERTUNDA penyelenggaraan nya yaaa," lanjut akun @kemenpanrb.
Seorang netter pun kembali bertanya, bagaimana dengan kabar akan adanya rekrutmen CPNS pada Mei 2019.
Lagi-lagi akun @kemenpanrb menjawab, hingga saat ini, belum ada informasi lebih lanjut apakah akan ada rekrutmen CPNS kembali pada 2019 atau tidak.
"Jika ada pasti akan kami informasikan kepada kalian yaaa," tulis @kemenpanrb.(*)
0 comments:
Post a Comment