Soal Tes Karakteristik Pribadi Jadi Polemik saat CPNS 2018 Lalu, Lantas Bagaimana Soal CPNS 2019?

Panselnas saat ini masih menggodok feedback dari masyarakat tentang soal-saal Seleksi Kompetensi Dasar untuk CPNS 2019.

Soal Tes Karakteristik Pribadi Jadi Polemik saat CPNS 2018 Lalu, Lantas Bagaimana Soal CPNS 2019?

Soal Tes Karakteristik Pribadi Jadi Polemik saat CPNS 2018 Lalu, Lantas Bagaimana Soal CPNS 2019?

Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPSN 2019 akan segera bergulir.

Pemerintah pun memastikan akan menggelar rekrutmen CPNS 2019 tahun ini, meski belum menentukan jadwal pastinya.

Hal tersebut juga diakui Badan Kepegawai Negara (BKN) sebagai Panselnas seleksi CPNS 2019.

"Saya sampaikan pada detik ini, Panselnas belum mendapat arahan detail untuk kapan penerimaan ASN, sampai pada detik ini belum," kata Ridwan dalam konferensi persnya beberapa waktu lalu.

Ridwan menyampaikan, pemerintah pusat dan daerah masih melakukan input usulan formasi melalui aplikasi e-formasi yang ditujukan kepada MenpanRB dan ditembuskan ke BKN.

Usulan formasi tersebut harus berdasarkan analisis jabatan dan beban kerja, rasio jumlah pegawia negeri sipil dengan penduduk di daerah tersebut, serta rasio timeline.

BKN akan memberikan pertimbangan teknis terhadap usulan instansi dan MenpanRB yang akan mengeluarkan formasinya.

Jika formasi sudah ada, kemudian akan melalui tahapan pengumuman terbuka ke publik akan ada penerimaan ASN baik CPNS ataupun PPPK.

"Setiap instansi wajib menyampikan kepada publik mengenai pengumuman rekrutmen ASN. Hal ini sudah diatur dalam PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang manajemen PNS,"kata Ridwan.

Soal Tes CPNS 2019

Ridwan juga menyampaikan, seleksi CPNS 2019 masih sama dengan tahun sebelumnya dengan menggunakan sistem Computer Assisted Tes.

Seperti diketahui pada pelaksanaan CPNS 2018 lalu menimbulkan polemik di masyarakat karena dianggap sulit, utamanya pada bagian Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Bahkan presentasi kelulusan peserta yang mencapai passing grade dinilai sangat kecil. Sehingga, BKN melakukan pemeringkatan untuk memenuhi kebutuhan kuota formasi.

Ridwan pun mengatakan, Panselnas saat ini masih menggodok feedback dari masyarakat tentang soal-saal Seleksi Kompetensi Dasar untuk CPNS 2019.

"Tahun lalu kan dianggap tidak manusiawi, terlalu sulit dan sebagainya,"katanya.

Ridwan juga mengatakan, BKN masih memiliki tantangan dalam menyusun soal tes CPNS, khususnya Seleksi Kompetensi Bidang.

Ia mencontohkan, ada beberapa soal SKB tidak cocok dengan formasinya. Misalnya untuk formasi analis kerjasama soalnya sama persis dengan pranata hubungan masyarat.

"Padahal mungkin seharusnya tidak. nah ini yang kami harus koordinasi dengan kementerian/lembaga yang menjadi pembina jabatan fungsionalnya,"katanya.

Kemendikbud dan Kemenristekdikti selaku penanggung jawab soal CPNS memiliki standar dengan memakai HOTS (High Order Thinking Skill/keterampilan berpikir tatanan tinggi) dalam menyusun soal.

Berikut rincian formasi CPNS 2019 Pemerintah Pusat dan Daerah dikutip dari akun official BKN di Instagram @bkngoidofficial:

Pemerintah Pusat

1. Untuk PNS : 23.213

a. Yang diisi dari Pelamar Umum: 17.519

b. Yang diisi dari Sekolah Kedinasan: 5.694

2. Untuk PPPK (yang diisi dari eks TKH-II dan Honorer): 23. 212

Jumlah Alokasi untuk Pemerintah Pusat: 46. 425

Pemerintah Daerah:

1. Untuk PNS: 62.324

a. Yang diisi dari Pelamar Umum: 62.249

b. Yang diisi dari Sekolah Kedinasan (STTD): 75

2. Untuk PPPK (yang diisi dari eks TKH-II dan Honorer: 145.424

Jumlah Alokasi untuk Pemerintah Daerah: 207. 748.

Dari data tersebut menunjukkan jumlah alokasi keseluruhan mencapai 254.173 formasi.(*)

Belajar Lagi:

0 comments:

Post a Comment